Soal Sertifikat Tanah Berlanjut, AMAN Tuding Jokowi Bersikap Neo-Liberal

neolibertarian.net – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, alias AMAN, telah menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, adalah seorang kepala negara yang neo-liberal. Tentunya AMAN tuding Jokowi sebagai seorang neo-liberal ini disebabkan oleh sebuah alasan. Melansir dari sumber CNNIndonesia, disebutkan bahwa aliansi tersebut melihat sikap yang diambil oleh Jokowi ketika menyelesaikan atau memulai hal baru di sektor ekonomi selalu berorientasi. 

“Saya bilang, bahwa dia (Presiden Jokowi), itu orang yang neolib. Bisa dilihat dari seluruh kebijakan yang dia berlakukan. Semua sektor ekonomi yang diorientasikan. Bahkan soal reformasi agrarian orientasinya pun masih berkesinambungan dengan ekonomi,” ujar Rukka Sombolinggi, yang kami lansir dari sumber CNNIndonesia, pada beberapa waktu lalu. Di kesempatan yang sama, menurutnya, kata Rukka, sudah seharusnya Presiden Republik Indonesia mengambil langkah serius mengenai isu agraria yang bertebaran di lingkungan masyarakat. 

Maka dari itu, ia turut menyarankan kepada seluruh anggota aliansi nya untuk menyinggung soal isu reformasi agraria ketika debat calon presiden yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. “Saya berharap kepada semuanya agar ketika persoalan debat nanti membahas tentang sumber daya alam, agraria wajib disebutkan namun tidak juga secara spesifik. Itu harus di debatkan,” lanjut Rukka. Pendapat Rukka juga turut membahas soal aksi bagi-bagi 6.000 sertifikat tanah kepada seluruh warga di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Sekedar informasi untuk anda, pada Januari 2022 lalu, Jokowi memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga Garut. Meskipun presiden telah mengingatkan sekaligus menegaskan kepada warga agar tidak memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai salah satu jaminan pinjaman ke bank, baginya, pembagian sertifikat tanah itu harus tetap diberlakukan demi melegalkan seluruh tanah atas dasar kepemilikan. Pada akhirnya, tanah yang sudah memiliki sertifikat kepemilikan, bisa dijual ke pasaran atau disewakan. 

Di sisi lain, menurutnya, masih banyak sekali tanah masyarakat adat yang masih jauh dari pengakuan pemerintahan Indonesia. Pihaknya sangat menginginkan bahwa persoalan mengenai pengakuan hak wilayah atau tanah masyarakat adat segera diselesaikan dan menemukan titik terang. 

“Kami sangat menginginkan pengakuan oleh pemerintahan Indonesia sebagai wilayah masyarakat adat. Kami sudah mengirimkan laporan dan sudah diterima oleh pemerintah pusat. Tapi hingga saat ini, tanah tersebut masih belum juga di apa-apakan. Total ada 9,6 hektar,” ujarnya. AMAN tuding Jokowi semakin heboh setelah penilaiannya terhadap pemerintah yang lebih fokus menyelesaikan berbagai masalah ataupun isu lain yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam oleh pihak swasta, tanpa sedikitpun berpikir lebih panjang mengenai dampak yang akan terjadi di lingkungan masyarakat adat. 

Di kesempatan yang sama, Benni Wijaya, selaku Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria, telah menyetujui kritik yang disampaikan oleh Rukka mengenai langkah pemerintahan Indonesia terhadap isu agraria demi kepentingan ekonomi. Dia mengatakan, bahwasanya pendekatan agraria yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia memang harus dijadikan hal utama, namun wajib pula memikirkan hak dan keadilan. 

Ia pun turut menyebutkan, bahwa pemerintahan Indonesia bersikap liberal. “Adil dulu, sejahteranya belakangan. Itu pun tidak sepenuhnya sejahtera dulu baru adil. Sangat liberal,” ujarnya. Menurut dia, langkah yang diambil oleh pemerintah dalam membagi-bagikan sertifikat tanah kepada warga Garut tanpa menyelesaikan konflik agraria yang sedang terjadi, adalah langkah paling fatal dan sangat tidak tepat. 

Pemberian sertifikat itu, kata Benni, seharusnya tidak serta merta bertujuan untuk segera menyudahi kendala dan tidak pula menyasar ke akar persoalan agraria. Dalam kunjungan yang dilakukan Jokowi ke Garut, Jawa Barat, Jokowi telah memberikan sertifikat tanah yang sah dan legal sesuai hukum hingga 6.000 sertifikat gratis. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, alias ATR/BPM, pemerintah akan segera menyerahkan kembali sebanyak 60.900 sertifikat tanah kepada pemilik nya di Kabupaten Garut. 

Akan tetapi dibalik itu, Konsorsium Pembaruan Agraria, alias KPA, mengindikasikan bahwa ada tujuan politik yang dilakukan Jokowi mengenai pemberian sertifikat gratis dan legal. “Kami tidak mau mencodongkan asumsi publik ke arah politik. Tapi kalau semisalkan di lihat dari sisi lebih umum, ya memang tidak bisa disalahkan bahwa pemerintah memang menghadirkan sisi politik,” ujar Benni Wijaya, pada beberapa waktu lalu. Hingga berita ini di tulis dan di publish, AMAN tuding Jokowi sebagai presiden neo-liberal, turut menjadi perbincangan hangat dunia ekonomi dan politik Tanah Air.